Sebelum Ditangkap, Terpidana Mati Eks Pejabat Polisi Lampung Sempat Ajukan Permohonan Penghargaan

 Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis mati kasus penyelundupan narkotika, AKP Andri Gustmai (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung - Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan yang divonis mati kasus penyelundupan narkotika, AKP Andri Gustmai sempat mengajukan permohonan penghargaan kepada Polda Lampung.

Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Menurutnya pengajuan itu dilakukan sebelum terungkapnya keterlibatan AKP Andri dalam kasus ini.  

Permintaan tersebut diajukan melalui Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan.

"Andri Gustami telah mengajukan permohonan penghargaan yang diproses oleh Polda. Namun, saat proses tersebut berlangsung, dia tertangkap," ujar Helmy, dilansir dari tempo pada Ahad (10/3/2024).

Meskipun Helmy tidak merinci prestasi yang diajukan AKP Andri, namun tawaran penghargaan tersebut sedang dalam proses melalui putusan Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.

Namun AKP Andri Gustami akhirnya terbukti menjadi kurir narkoba di bawah jaringan Fredy Pratama, dikenal sebagai sindikat Escobar Indonesia. 

Dalam perannya, dia memuluskan perjalanan pengiriman narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Pada pengadilan, terungkap bahwa Andri Gustami telah menjalankan peredaran narkoba untuk jaringan internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama sebanyak delapan kali. 

Dia berhasil meloloskan 150 kilogram sabu dan 2.000 butir pil ekstasi menggunakan kendaraan pribadi yang masuk ke dalam kapal feri Express, menghindari pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, Andri Gustami divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada 23 November 2023. 

Vonis tersebut dijatuhkan setelah terbukti bahwa dia telah terlibat dalam kegiatan penyelundupan narkoba yang masif.

Keterlibatan Andri Gustami dalam kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Indonesia, serta menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal semacam itu. (*)

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.