Pedagang di Lampung Ditipu Rp 300 Juta Akibat Tergiur Harga Beras Murah

Pria berinisial RD (33) ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dalam aksi penipuan (Foto: Istimewa)

Lampung Tengah - Dampak harga beras mahal, tindak kriminal terjadi di Lampung.

Pria berinisial RD (33) ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dalam aksi penipuan di Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.

"Pelaku menggunakan modus penipuan dengan menyamar sebagai penjual beras murah dan dedak dalam jumlah besar," kata Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Edi Qorinas pada Rabu (6/3/2024).

Pelaku meminta pembayaran di muka, sebelum akhirnya melarikan diri dengan uang korban senilai lebih dari Rp300 juta.

Peristiwa penipuan ini bermula pada Ahad, 1 Oktober 2023, ketika pelaku menawarkan 20 ton dedak kepada korban bernama Asnawi (33) dengan harga Rp2.100 per kilogram. 

Asnawi setuju dan membayar lunas sebesar Rp42 juta, tetapi barang yang dijanjikan tidak pernah sampai.

"Sebulan kemudian, pelaku kembali mendatangi korban dan mengklaim bahwa uang korban telah dibawa kabur oleh rekannya, sementara dedak tidak dapat diproses," jelas Edi, dilansir okezone

Namun, tanpa mengganti uang yang hilang, pelaku justru menawarkan lagi barang dagangan, dengan alasan mengembalikan modal kepada korban.

Pada kesempatan kedua, pelaku menawarkan beras dengan nilai Rp281 juta. Asnawi setuju dan membayar lunas. Tetapi, barang pesanan tidak pernah tiba.

Setelah menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan, Asnawi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar. 

Melalui penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 1 Maret 2024.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (*)

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.