TKP di Jl. Teuku Umar, depan Rumah Dinas PTPN 7, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, (Foto: Istimewa) |
Bandar Lampung - Insiden kecelakaan lalu lintas berakibat fatal terjadi di Jl. Teuku Umar, depan Rumah Dinas PTPN 7, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Ahad (10/3/2024),
Akibatnya, pengendara motor warga Teluk Betung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung tewas.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan peristiwa tragis ini terjadi pada Ahad dini hari sekitar pukul 02.20 WIB dini hari.
"Pengendara motor meninggal setelah menabrak sisi kiri belakang dump truk," ujarnya.
Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan dimulai ketika sebuah kendaraan dump truck Hino dengan nomor polisi BE 8959 AMB, hendak keluar dari samping gedung mess PTPN 7.
"Pada saat yang sama, motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2989 AHN datang dari arah Rajabasa menuju Tanjung Karang, dengan kecepatan tinggi dan berboncengan," jelas Gunawan, dilansir kumparan.
Pengendara motor menabrak sisi kiri belakang dump truck, hingga mengakibatkan pengemudi motor meninggal di tempat dan penumpangnya mengalami luka pada bibir.
Diketahui bahwa pengemudi motor, yang diidentifikasi dengan inisial MM, dan penumpangnya, ADR, merupakan warga Teluk Betung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung.
Sementara pengemudi dump truck, yang memiliki inisial M dan beralamat di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, tidak mengalami cedera dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan ini menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kesadaran akan keselamatan di jalan raya.
Polisi terus mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengemudi dengan hati-hati, demi mencegah kecelakaan serupa di masa depan. (*)