![]() |
Foto: Ilustrasi/Istimewa |
Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa partainya tidak bergantung pada langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sugeng menegaskan bahwa Partai NasDem akan tetap mengajukan hak angket, bahkan tanpa dukungan PDIP.
Namun, dia juga menyatakan niatnya untuk menunggu hasil final rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret 2024 mendatang.
"Tolong dicatat, Partai NasDem akan tetap mengambil langkah untuk mengajukan hak angket, meskipun tanpa dukungan dari PDIP. Kami akan mengambil langkah ini pada tanggal 21 Maret dengan bukti-bukti empiris yang ada, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Sugeng kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).
Menurut Sugeng, meskipun hanya memiliki dukungan 25 tanda tangan dari anggota DPR RI, hak angket akan tetap dilanjutkan.
Dia memastikan bahwa jumlah ini sudah cukup mengingat adanya komposisi Koalisi Perubahan yang terdiri dari tiga partai, yaitu NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kami yakin bahwa 25 tanda tangan sudah cukup. Bersama PKS dan PKB, kami yakin langkah ini akan terus berjalan," jelasnya, dilansir wartaekonomi.
Meskipun begitu, Sugeng percaya bahwa PDIP akan terus mendorong pengguliran hak angket di DPR.
Hal ini disebabkan oleh usulan tersebut yang berasal dari Calon Presiden nomor urut 3, yang juga merupakan politikus aktif PDIP, Ganjar Pranowo.
"Saya yakin bahwa PDIP akan mendukung langkah ini. Mengingat usulan ini berasal dari Ganjar Pranowo, salah satu politikus terkemuka PDIP," kata Sugeng.
Dia juga menegaskan bahwa pengajuan hak angket merupakan langkah politik yang diambil oleh Partai NasDem.
Sugeng membantah anggapan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketidaksiapan dalam kontestasi politik.
"Dengan adanya banyak bukti kecurangan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu), hak angket adalah langkah yang diambil secara konstitusional," tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa hak angket nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh besar dan saksi-saksi empiris yang terlibat dalam Pemilu.
"Kami akan memanggil semua pihak terkait, termasuk kepala desa, Kapolsek, Kapolres, serta seluruh aparat penyelenggara negara, untuk memberikan kesaksian dalam proses hak angket ini," pungkas Sugeng. (*)