Mencurigakan, Diam-diam KPU Hapus Grafik Sirekap Pemilu 2024, Tak Koordinasi dengan Bawaslu

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Jakarta - Masyarakat dikejutkan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghapus grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu Serentak 2024 dari Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). 

Langkah tersebut memunculkan kekhawatiran akan keterbatasan akses informasi yang diperlukan oleh publik untuk memantau proses pemilu.

Sebelumnya, dalam menu "Hitung Suara" Sirekap, publik dapat dengan mudah melihat rangkuman hasil perolehan suara pilpres maupun pileg melalui grafik yang tersedia. 

Namun, kini grafik tersebut telah dihapus oleh KPU, meninggalkan publik dengan opsi terbatas untuk mengakses data perolehan suara.

Komisioner KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa penghapusan grafik data Sirekap dilakukan karena adanya ketidakakuratan dalam sistem yang digunakan oleh KPU. 

"Ketidakakuratan tersebut dapat memunculkan prasangka di kalangan publik, terutama ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak akurat dan belum diakurasi oleh pihak yang berwenang," ujarnya, Selasa (5/3/2024).

Namun, keputusan KPU ini menuai kritik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyoroti pentingnya KPU untuk tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. 

"Apa alasan dari KPU terkait peniadaan grafik dan bagan perolehan suara. Kami meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penundaan sistem tersebut," kata dia.

Sementara itu, dalam upaya memberikan informasi yang lebih akurat kepada publik, KPU hanya akan menampilkan bukti autentik perolehan suara melalui Formulir Model C1-Plano. 

Meskipun demikian, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan terkait keterbatasan akses informasi bagi masyarakat, terutama dengan jumlah total TPS yang mencapai lebih dari 800 ribu.

Dengan peniadaan grafik tabulasi data perolehan suara, publik diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan transparan melalui foto formulir hasil perhitungan suara di setiap TPS yang diunggah ke Sirekap. 

Meski demikian, tantangan dalam mengakses informasi yang lengkap dan terperinci tetap menjadi perhatian utama bagi semua pihak terkait proses pemilu. (*)

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.