![]() |
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) sekaligus Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (Foto: Istimewa) |
Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan dugaan gratifikasi terhadap calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng mengakui bahwa dia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bogor dan merupakan calon anggota DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2024.
Namun, Sugeng mengklaim bahwa pelaporan dugaan gratifikasi terhadap Ganjar Pranowo itu tidak memiliki motif politis.
Meskipun demikian, Sugeng membantah statusnya sebagai kader PSI meskipun telah ditunjuk sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor sejak 2019.
Menurutnya, dia tidak pernah dikader oleh PSI dan hanya melihat kesamaan platform ideologis antara dirinya dan PSI terkait isu toleransi, kesetaraan, pluralisme, dan anti-korupsi.
"Saya jelaskan ya. Saya itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Bogor ya. Apakah saya kader PSI? Bukan. Saya bukan kader PSI," kata Sugeng, dilansir kompas, Rabu (6/3/2024).
"Saya tidak pernah dikader PSI ya. Jadi ketika saya ditunjuk sebagai Ketua PSI Bogor, saya melihat PSI sebagai partai yang masih kecil waktu itu, memiliki kesamaan platform di dalam hal ideologi. Yakni dalam soal toleransi, kesetaraan, pluralisme dan anti korupsi," tambahnya.
Sugeng menegaskan bahwa IPW juga bukan subordinasi dari PSI dan mengklaim bahwa dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bogor dari PSI dalam pemilu kali ini.
Namun, dia menegaskan bahwa dirinya adalah seorang politisi independen yang akan mengikuti nilai-nilai ideologis yang diperjuangkan.
"Ini harus saya klarifikasi semuanya ya. Jadi saya ini seorang politisi yang berjiwa independen. Saya tidak akan tunduk pada sikap-sikap partai yang tidak seturut dengan nilai-nilai ideologis yang diperjuangkan. Tapi saya akan nurut, ketika nilai-nilai ideologis itu diwujudkan," ujarnya.
Sugeng juga memastikan bahwa laporan dugaan gratifikasi terhadap Ganjar yang dilaporkannya ke KPK didasarkan pada aspek hukum dan merupakan langkah untuk keadilan hukum.
Dia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak memiliki motif politis.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah mengkonfirmasi adanya laporan dari IPW dan menyatakan bahwa KPK akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan atas laporan tersebut. (*)