Dirut BPJS Kesehatan: Pemanfaatan Teknologi Turunkan Waktu Antrean Peserta JKN

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (Foto: Istimewa)

Jakarta - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah berhasil mengurangi waktu antrean peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan.

"Melalui aplikasi Mobile JKN dan inovasi lainnya, waktu antrean peserta di fasilitas kesehatan dapat diturunkan secara signifikan.," ujarnya, pada acara The 17th ISSA International Conference on Information and Communication Technology in Social Security (ICT 2024) di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/3/2024).

Dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pihaknya berhasil mengembangkan sistem antrean daring atau online yang mengurangi waktu antrean peserta dari enam jam menjadi rata-rata hanya 2,5 jam. 

"Bahkan, Pak Presiden telah memperhatikan hal ini dan bertanya mengenai waktu antrean yang hanya sekitar 30 menit," kata Ali Ghufron Mukti.

Menurut Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, aplikasi Mobile JKN telah membawa perubahan positif dalam pelayanan kesehatan dengan mengoptimalkan waktu antrean pasien.

Inovasi ini tidak hanya mengurangi waktu tunggu di rumah sakit dari 6 jam menjadi hanya 2,5 jam. 

"Tetapi juga memungkinkan peserta untuk mengakses riwayat pelayanan kesehatan mereka dalam 12 bulan terakhir melalui fitur i-Care JKN," jelasnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan layanan digital lainnya seperti Chat Assistant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165, yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan informasi pelayanan dan menyampaikan pengaduan secara mudah.

Di sektor pendaftaran, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan layanan E-Dabu yang memudahkan badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan inovasi lain seperti skrining riwayat kesehatan untuk pencegahan penyakit kronis serta layanan telemedicine yang memfasilitasi peserta untuk berobat jarak jauh.

"Dengan adanya inovasi digital ini, diharapkan dapat membawa kemudahan dalam sistem layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN," tambah Edwin Aristiawan.

Dengan demikian, upaya BPJS Kesehatan dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (*)

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.