Berembus Isu Jika NasDem Batalkan Hak Angket Dapat Jatah Dua Kursi Menteri, Ini Kata Ketua DPP

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Taufik Basari (Foto: Istimewa)

Jakarta - Partai NasDem menegaskan tidak terlibat dalam perjanjian barter untuk mendapatkan dua kursi menteri di kabinet pemerintahan baru, dengan syarat membatalkan pengajuan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dalam keterangannya di Kantor DPR RI, Jakarta, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Taufik Basari, menepis rumor tersebut dengan tegas. 

"Enggak ada (jatah kursi menteri). Kata siapa itu? Makanya itu kok ada gosip-gosip, enggak ada," ujar Tobas, sapaan akrab Taufik Basari pada Kamis, 7 Maret 2024.

Selain membantah isu barter kursi menteri, Tobas juga menyangkal adanya lobi atau ajakan dari pihak-pihak tertentu untuk mengurungkan pengajuan hak angket Pemilu di DPR RI. 

"Proses hak angket berjalan secara alami tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," tegasnya, dilansir tempo.

Menurut Tobas, polemik terkait hak angket adalah hal biasa dalam konteks politik dan ketatanegaraan. 

Dia menjelaskan bahwa hak angket merupakan salah satu instrumen penting dalam fungsi pengawasan yang biasa digunakan oleh anggota DPR.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, juga telah menyatakan bahwa partainya belum mengajukan hak angket, karena masih menunggu momentum yang tepat setelah proses penghitungan suara Pemilu 2024 selesai. 

Meskipun beberapa fraksi telah menyatakan sikap untuk menggulirkan hak angket, NasDem berkomitmen untuk mengajukan hak angket setelah proses penghitungan suara rampung.

Hingga saat ini, Partai NasDem masih mengumpulkan tanda tangan dari para legislator mereka. 

Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai NasDem, menyatakan bahwa partainya menunggu instruksi resmi dari ketua umum sebelum mengajukan hak angket.

Anggota Fraksi NasDem, Taufik Basari, menegaskan bahwa partainya siap menjadi bagian dari upaya untuk membongkar dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dengan mengusulkan hak angket. 

Namun, waktu yang tepat untuk menggulirkannya masih harus ditentukan dan merupakan bagian dari pembahasan di tingkat fraksi di DPR, terutama oleh PDIP sebagai inisiator.

Dengan demikian, Partai NasDem menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal proses demokrasi dengan mengungkap potensi kecurangan dalam Pemilu 2024 melalui jalur yang sesuai dengan mekanisme ketatanegaraan yang berlaku. (*)

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.