Satu dari petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia, Nizar Efendi (Foto: Istimewa) |
Bandar Lampung - Terhitung sepekan setelah pencoblosan, tiga petugas Pemilu 2024 di Lampung meninggal dunia.
Ketiganya masing-masing dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan seorang anggota Linmas.
Informasi ini disampaikan oleh anggota Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Ali Sidik, Selasa (20/2/2024).
Kedua petugas KPPS yang meninggal dunia adalah Nizar Efendi, yang bertugas di TPS 06 Pekon Datar Lebuay, Desa Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, dan Komang Putu Asnawan, yang bertugas di TPS 03 Desa Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
"Sementara seorang anggota Linmas yang meninggal dunia adalah Hariyadi, yang bertugas di TPS 13 Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.
Menurut Ali Sidik, Nizar Efendi mengalami sakit saat bertugas dan kemudian meninggal dunia setelah dirawat selama beberapa hari.
"Sedangkan Hariyadi, anggota Linmas, juga mengalami sakit dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan," jelasnya.
Adapun Komang Putu Asnawan dari KPPS meninggal dunia akibat kecelakaan listrik di luar jam tugas di TPS.
Ali Sidik menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para petugas tersebut.
Saat ini, KPU Provinsi Lampung sedang mengurus proses pemberian santunan kepada keluarga para petugas yang meninggal dunia.
Santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga para petugas yang telah berjuang dalam menjalankan tugasnya dalam Pemilu.
Jumlah santunan yang akan diberikan maksimal sebesar Rp 36 juta.
Kepergian para petugas ini merupakan kerugian besar bagi proses demokrasi di Lampung, namun dedikasi dan pengorbanan mereka dalam melaksanakan tugas akan selalu diingat dan dihargai.
Semoga keluarga para petugas yang telah meninggal dunia diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. (*)