PDIP Maju Terus, Partai Demokrat, Golkar dan PAN Pengusung Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim (Foto: Istimewa)

Jakarta - Tiga partai pengusung calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menolak usulan penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. 

Penolakan ini datang sebagai respons terhadap usulan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3.

Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pendukungnya, yakni PDIP dan PPP, mengajukan hak angket untuk menyelidiki potensi kecurangan dalam Pemilu 2024. 

Meskipun demikian, partai-partai pengusung Prabowo-Gibran, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PAN, menentang usulan tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dengan tegas menyatakan bahwa Golkar akan menolak penggunaan hak angket, dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan hak politikus DPR. 

Sementara itu, AHY dari Partai Demokrat menganggap bahwa mekanisme penggunaan hak angket DPR adalah hak dari partai politik dan warga negara.

Namun ia tidak memprioritaskan hal tersebut, lebih mengutamakan penyelesaian tahapan Pemilu dengan adil dan meminta semua pihak untuk move on.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR RI dari PAN, Guspardi Gaus, berharap bahwa dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dapat diselesaikan, tanpa harus melibatkan politik, dan dapat dilaporkan kepada penyelenggara pemilu seperti Bawaslu atau Gakkumdu.

Meskipun mendapat penolakan dari partai-partai pengusung Prabowo-Gibran, PDIP tidak mundur dari rencananya. 

Partai tersebut sedang menggarap dengan serius rencana untuk mengajukan hak angket DPR dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menyatakan bahwa PDIP sedang serius mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung usulan hak angket tersebut. 

"Hal ini merupakan komitmen serius dan tidak hanya sekadar usulan," ujarnya, Jumat (23/2/2024), dilansir tempo.

Sementara itu, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS, telah menyatakan dukungannya terhadap inisiatif penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka menunggu PDIP untuk menggulirkan proses tersebut di DPR.


Dengan demikian, meskipun terdapat penolakan dari beberapa pihak, PDIP bersama dengan partai-partai pendukung Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan, terus berkomitmen untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 melalui penggunaan hak angket DPR. (*)

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.