Malu Belum Nikah Melahirkan, Wanita di Lampung Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Lampung Tengah - Polisi di Lampung berhasil menangkap seorang pasangan kekasih yang terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Sungai Way Sekampung, Kampung Tempuran. 

Pasangan yang belum resmi menikah tersebut, berinisial ADP (20) dan AP (21), diamankan setelah adanya laporan dari warga terkait penemuan mayat bayi di saluran irigasi.

Kapolsek Trimurjo, AKP Rihamuddin Nur, mengungkapkan bahwa motif dari perbuatan keji ini diduga karena sang ibu, ADP, tidak sanggup menahan malu atas hubungan gelapnya dengan sang pacar. 

ADP yang merupakan warga Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, mengaku melahirkan bayinya secara mandiri di dalam kamar, sebelum kemudian bayi tersebut dibuang ke sungai.

Pelaku membuang bayi nahas itu pada Ahad (18/2/2024).

"Sebelum dibuang, ADP sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar," ungkap Rihamuddin Nur, Sabtu (24/2/2024).

Penemuan mayat bayi tersebut memicu penyelidikan polisi yang akhirnya mengarah pada pasangan kekasih ADP dan AP. 

"AP, yang beralamat di Kampung Astomulyo, Punggur, juga segera diamankan oleh pihak berwajib," jelas Rihamuddin, dilansir kompas

Selain keduanya, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, satu buah sprei, dan satu set baju tidur.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Trimurjo dan terancam dijerat dengan Pasal 338 dan 342 KUHPidana. 

Kasus ini telah mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan atas tindakan yang tidak bertanggung jawab dari pasangan tersebut.

Polisi berharap kasus ini dapat segera dituntaskan untuk memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku, serta masyarakat agar lebih peduli terhadap kehidupan manusia yang baru lahir. (*)

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.