KPU Dituntut Tanggung Jawab, 94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal dan Ribuan Sakit

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Jakarta - Peneliti dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozi Brilian, mengungkapkan bahwa sebanyak 94 petugas Pemilu 2024 dilaporkan meninggal dunia.

Sementara ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diketahui mengalami sakit akibat kelelahan. 

Data tersebut berasal dari angka yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan.

Menurut penelitian tersebut, penyebab kematian petugas pemilu tersebut antara lain adalah penyakit jantung, kecelakaan, hipertensi, dan gangguan pernapasan akut. 

KontraS menekankan pentingnya tanggung jawab dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kejadian tersebut. 

Rozi Brilian menyatakan bahwa KPU seharusnya secara terbuka menjelaskan mengapa kejadian serupa terus terulang dalam pemilu.

"Alasan kelelahan telah disebutkan berulang kali. Pada pemilu tahun 2019, kita ingat bahwa lebih dari 800 anggota KPPS meninggal karena kelelahan, yang menandakan kurangnya perbaikan yang signifikan dari KPU terhadap masalah ini," ujar Rozi Brilian di Gedung KPU Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024.

KontraS, sebagai organisasi yang memperjuangkan hak asasi manusia, menegaskan bahwa masalah kematian anggota KPPS merupakan isu yang harus dilihat dari perspektif hak asasi manusia. 

Rozi Brilian menekankan pentingnya memprioritaskan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kami menagih KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk menyampaikan secara transparan dan akuntabel kepada publik mengenai kompensasi yang akan diberikan kepada keluarga korban, baik yang sakit maupun yang meninggal dunia," tambahnya, dilansir tempo.

Menyikapi hal ini, Anggota KPU RI, Idham Holik, mengklaim bahwa lembaganya telah membuat kebijakan untuk mengantisipasi kelelahan anggota KPPS. 

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menetapkan batas usia calon anggota KPPS dari 17 hingga 55 tahun. 

"Pada pemilu sebelumnya, tidak ada batasan usia yang ditetapkan," katanya. Selain itu, KPU juga memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian ini. (*)

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.