Caleg dari Partai Demokrat, Nettylia Sukri (kiri) dan caleg dari PKS, Sidik Effendi yang surat suaranya sudah tercoblos lebih dahulu. (Foto: Istimewa) |
Bandar Lampung - Soal sudah tercoblosnya ratusan surat suara dua calon anggota legislatif (caleg) di Bandar Lampung masih menjadi misteri.
Meski telah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sejumlah pihak yang diperiksa tidak memiliki pengetahuan terkait insiden tersebut.
Ratusan surat suara tersebut ditemukan telah tercoblos lebih dahulu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis pada Rabu (14/2/2024) dengan nama caleg dari PKS, Sidik Effendi, dan caleg dari Partai Demokrat, Nettylia Sukri.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga kedua caleg yang terkait.
"Namun, kesaksian yang diperoleh hampir sama, bahwa kedua caleg tersebut tidak pernah memberikan perintah atau turun kampanye di sekitar TPS 19 Way Kandis," ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Oddy juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan terhadap sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Amrozie, terungkap bahwa alur distribusi logistik pemilu mengalami kelangkaan.
"Alur tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan sebagaimana tertera dalam buku panduan 'Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan' yang diterbitkan oleh KPU RI," jelasnya, dilansir kompas.
Menurut alur yang disampaikan oleh Bawaslu Bandar Lampung, logistik pemilu, termasuk surat suara, langsung didistribusikan dari kantor KPU Bandar Lampung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Tanjung Senang, lalu langsung dikirimkan ke TPS.
Hal ini berbeda dengan alur distribusi yang seharusnya dilakukan, yang menurut buku panduan KPU RI, logistik harus disalurkan dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Oddy menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti lebih lanjut guna melengkapi pengusutan kasus ini.
Total surat suara yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis mencapai 233 lembar.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung telah menghentikan proses pemungutan suara di TPS tersebut. (*)