Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md (peci hitam). (Foto: Istimewa) |
Jakarta - Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md (TPN Ganjar-Mahfud) resmi membentuk tim hukum untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum 2024.
Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, disebutkan bahwa pembentukan tim tersebut memiliki tujuan yang jelas untuk memperkarakan hasil pemilu.
Ketua tim hukum akan dijabat oleh advokat senior Todung Mulya Lubis, dengan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
Mahfud Md menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan keadilan dalam proses demokrasi.
"Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu," kata Mahfud Md, Selasa (20/2/2024).
Pembentukan tim hukum ini dilakukan berdasarkan arahan dari pasangan calon Ganjar-Mahfud serta para ketua umum partai politik pengusung, antara lain PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution, menambahkan bahwa tim hukum tersebut telah membahas sejumlah temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.
Tim ini akan menyusun bukti-bukti untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan berbagai temuan yang dikumpulkan, TPN Ganjar-Mahfud berharap dapat membuktikan adanya pelanggaran yang signifikan dalam proses pemilihan, dan dengan demikian, membawa kasus ini ke ranah hukum untuk mendapatkan keputusan yang adil dan transparan. (*)