Jokowi saat bagikan beras bansos jelang Pemilu 2024. (Foto: Istimewa) |
Jakarta - Politikus PDIP, Chico Hakim, mengungkapkan rencana lima objek hak angket yang akan diajukan ke pemerintah terkait dengan Pemilu 2024.
Ini terjadi setelah calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengusulkan agar DPR mengusut dugaan kecurangan dalam pemilu tersebut.
Menurut Chico, objek pertama dari hak angket tersebut adalah untuk memastikan apakah ada pelanggaran terhadap konstitusi atau undang-undang yang dilakukan oleh penyelenggara, pengawas, atau lembaga peradilan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tujuan utama kami adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi," ujar Chico dalam pesan WhatsApp pada Ahad, 25 Februari 2024.
Selain itu, juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa hak angket juga akan menyelidiki dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pejabat BUMN, kepala daerah, hingga kepala desa dalam mempengaruhi hasil pemilu tanpa menyebutkan secara spesifik peserta yang diuntungkan.
Chico juga menjelaskan bahwa hak angket akan menyelidiki apakah terjadi pelanggaran prosedur, permainan uang, dan intervensi kekuasaan dalam pemilu, termasuk dalam penetapan Peserta Pemilu dan Peserta Pilpres.
Contohnya adalah kasus pendaftaran calon wakil presiden tanpa sesuai dengan peraturan KPU, yang merujuk pada calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
Selanjutnya, Chico mengungkapkan bahwa hak angket juga akan menyelidiki dugaan malpraktik dalam penggunaan anggaran bantuan sosial (bansos) dan penarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada awal tahun 2024 yang dianggap tidak wajar dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Terakhir, hak angket akan memeriksa dugaan keterlibatan Presiden dan kroninya dalam upaya mengamankan keputusan MK yang dianggap melanggar etika.
Hal ini termasuk dugaan "kampanye terselubung" oleh Presiden yang dilakukan melalui pertemuan dengan pimpinan partai pengusung 02 yang diekspos di depan publik.
"Tujuan kami adalah untuk mengungkap segala bentuk diskriminasi yang mungkin terjadi kepada pasangan calon presiden lainnya," tambah Chico, dilansir tempo.
Rencana hak angket ini menunjukkan semakin meluasnya isu terkait integritas dan keabsahan Pemilu 2024, serta keinginan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia. (*)