Kondisi jalan rusak di Lampung (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Rusak parahnya kondisi sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung menjadi perbincangan nasional karena sangat memprihatinkan.
Saking kesalnya, pemilik akun TikTok @awbimaxreborn yang merupakan warga lokal, sampai menyebut Lampung sebagai 'provinsi dajjal'.
"Gua berasal dari provinsi yang satu ini, dajjal (sambil menunjuk tulisan Lampung) dan gua sekarang lagi menjalani proses study gua di Australia," ujarnya dilihat pada Kamis (13/4/2023).
Sejak unggahan itu viral, Lampung menjadi trending topic di Twitter.
Banyak yang membagikan gambar atau video berisi jalanan Lampung yang rusak parah di beberapa titik, seperti Sukadamai, Rawajitu, Rumbia, dan masih banyak lagi.
Ada salah satu akun menyebut kondisi jalanan rusak di Lampung merupakan masalah lama, karena sering dilewati truk-truk bermuatan besar yang mengangkut berbagai komoditas.
"Kenapa jalan di Lampung ini mudah rusak karena jalannya ini sering dilewati truk-truk besar yang bawa hasil pertanian. Nggak cuma Lampung, hampir seluruh Sumatera kayak gini problemnya karena pertanian dan rumah masyarakat itu bercampur. Karet, sawit, ubi, jagung, dan lain-lain," kata @Th*M*gi*a*a0x.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno juga menilai banyaknya jalanan Lampung yang rusak dikarenakan sering dilewati truk obesitas atau zero Over Dimension Over Load (ODOL).
"Itu karena truk ODOL ya gitu, susah. Infrastruktur jadi rusak, termasuk kejahatan merusak aset negara itu sebenarnya kalau ditelusuri. (Sudah) dibenerin rusak, dibenerin rusak, habis uangnya kan, sayang kan duitnya," ujarnya, dilansir detikcom.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku prihatin melihat kondisi jalan di Lampung yang banyak rusak parah.
Melihat unggahan yang banyak beredar di media sosial, pihaknya mengakui penyebab kerusakan kemungkinan karena adanya peranan truk ODOL di situ.
"Sebenarnya kerusakan jalan yang memang diakibatkan oleh ODOL ini bukan hanya di Lampung dan ini menjadi concern kita di Kemenhub untuk membenahi terkait kendaraan ODOL," kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan.
Pitra menyebut pihaknya sedang proses untuk membenahi terkait truk ODOL, tetapi dinilai butuh waktu karena stakeholder-nya bukan hanya dari Kemenhub.
"Ada beberapa hal yang memang sudah kita lakukan pembenahan, salah satunya mulai dari hulu terkait pengeluaran tanda bukti registrasi atau surat registrasi uji tipe sampai STNK dan sampai nanti ada kaitannya terkait pengangkutan," ucapnya.
Kemenhub sendiri berencana melarang truk ODOL di tahun ini. Ditanya lebih lanjut terkait rencana tersebut, katanya masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan baru akan dilakukan bertahap.
"Kisi-kisinya mungkin nanti akan ada pembatasan secara bertahap, bertahap itu di mananya masih dibahas apakah hanya untuk kendaraan-kendaraan industri, atau kendaraan-kendaraan bahan pokok," imbuhnya.
Pertimbangan Kemenhub adalah jangan sampai kebijakan larangan truk ODOL mengganggu pemulihan ekonomi nasional yang baru berlangsung pasca pandemi COVID-19.
Pihaknya mengaku akan menyelesaikan permasalahan truk ODOL dengan duduk bersama pemerintah daerah maupun pemerintah pusat seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perekonomian.
"Kita sekarang sedang masuk ke periode angkutan Lebaran, jadi sekarang ini sedang fokus ke angkutan Lebaran dulu. Nanti setelah Lebaran mungkin akan kita mulai lagi," pungkasnya. (*)